Alhamdulillah setelah melewati bulan yang penuh berkah dibulan ramadhan yang lalu sekarang kita berada diantara dua hari raya yaitu hari raya Iedul Fitri 1423 H dan hari raya Iedul Adha 1423 H.
Sebagaimana kita semua ketahui dihari raya Iedul Fitri yang lalu terjadi perbedaan hari dimana pemerintah dalam hal ini diwakili Mentri Agama memimpin sidang Isbat yang dihadiri perwakilan dari ormas Islam seindonesia dari berbagai unsur dan dihadiri pula oleh ketua MUI, dalam sidang tersebut diputuskan bahwa Iedul Fitri pada hari Rabu 31 Agustus 2011 dikarenakan hilal belum terlihat baik secara mata telanjang ataupun menggunakan teropong juga dengan analisa dan penglihatan oleh ahli astornomi dari Badan Antariksa Nasional. Hal ini dikuatkan oleh Fatwa MUI yang menyatakan bahwa keputusan sidang ini harus diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh warga muslim yang berada diwilayah Indonesia. Saat itu hanya satu organisasi masa saja yang menyatakan bahwa hari raya Iedul Fitri pada hari Selasa 30 Agustus 2011 berdasarkan hisab dan mohon izin kepada Menteri Agama untuk melaksanakannya.
Sementara dinegara tetangga hari raya Iedul Fitri pada hari Selasa 30 Agustus 2011. Perbedaan waktu inilah yang cukup membuat rasa tidak nyaman kenapa kita tidak bisa menyatukan. dari sisi pemahaman agama tidak boleh berpuasa pada dua hari raya karena haram hukumnya, berarti apabila terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan penentuan tanggal 1 Syawal dan 10 dzulhijjah maka segala dosa akibat haramnya pelaksanaan puasa dihari yang diharamkan berpuasa menjadi tanggung jawab pemerintah dan pimpinan ormas. Mungkin untuk iedul Fitri masih bisa didebatkan masalah hari rayanya, namun untuk iedul Adha yang 100% pelaksanaannya sangat terkait dengan wilayah pelaksanaan jamaah haji khususnya wuquf diarafah adalah seharusnya sangat tidak mungkin dan tidak boleh terjadi untuk berbeda. karena secara hukum agama iedul adha dilaksanakan setelah wuquf diarafah, dan ketika jamaah haji sedang wukuf diarafah seluruh umat islam yang tidak melaksanakan haji disunnahkan puasa. adalah menjadi rancu kalau mereka yang berhaji sudah selesai wukuf dan melaksakan hari raya sementara kita masih berpuasa sunah. Wallahu'alam bishowab
Salam Cahayahati
Salam Cahayahati